Ads 468 x 60

12/09/2012

Browse » Home » , , , » PERATURAN PERMAINAN KASTI

PERATURAN PERMAINAN KASTI




Aturan 1
LAPANGAN

Ukuran yang terbesar adalah 30×60 meter ditambah dengan ruang pemukul dan ruang bebas ukurannya menjadi 30×65 meter. Ukuran yang terkecil adalah 30×45 meter, ditambah dengan ruang pemukul dan ruang bebas menjadi 30×50 meter. Ukuran yang besar untuk anak anak besar sedangkan ukuran yang kecil untuk anak kecil atau anak perempuan.
Semua garis (batas) dinyatakan dengan kapur, mempergunakan pita, bilah atau tali diperbolehkan. Semua garis juga dapat dibuat dengan cara menggali tanah, asal tidak terlalu dalam dan lebarnya tidak lebih dari 3 cm.
Pada keempat sudut lapangan dan pertengahan garis samping dipancangkan bendera. Tiang-tiang bendera sekurang-kurangnya 1,5 m dari tanahnya. Dalam pertandingan, di luar garis (batas) harus ada tanah kosong, yang lebarnya sekurang-kurangnya 5 atau 10 m dari dari batas.

Aturan 2
RUANG PEMUKUL

Ukuran ruang pemukul 5×5 meter.
Garis muka dari ruang pemukul disebut dengan garis pemukul. Ruang pemukul dibagi atas 3 bujur sangkar oleh dua garis yang panjangnya 5m. Di dalam bujur sangkar yang tengah, pemukul, yaitu orang yang memukul bola, boleh berdiri dimana saja.
Pelambung, yaitu orang yang melambungkan bola, berdiri di dalam petak yang ukurannya 1x1m. Petak pelambung letaknya di sudut kanan sebelah dalam ruang pelambung. Di sudut kiri kiri ruang pemukul juga dibuat petak pelambung untuk persediaan, apabila ada pemukul yang kidal. Dengan demikian ruang pemukul ditukar dengan ruang pelambung

Aturan 3
RUANG BEBAS

Ukuran ruang bebas 15x5m

Aturan 4
TIANG PERTOLONGAN

Tiang pertolongan berdiri di dalam lingkaran dengan jari-jari 1 m. Jauh tiang pertolongan 5 m dari garis pemukul dan 5 m dari garis samping kiri.

Aturan 5
TIANG BEBAS

Disebelah belakang lapangan terdapat 2 buah tiang bebas. Masing-masing jaraknya 10 m dari garis samping. Kedua tiang berdiri di dalam lingkaran yang berjari-jari 1 m, dari garis batas belakang jaraknya 5 m. Tiang pertolongan dan tiang bebas terbuat dari besi, kayu atau bambu. Harus kokoh terpancang di dalam tanah dan dapat menahan tarikan pelari.
Tingginy sekurang-kurangnya 1,5 m dari tanah dan harus dengan mudah dapat dibedakan dengan tiang-tiang bendera di garis batas.
Tiang pertolongan dan tiang bebas boleh juga dipasangi bendera, tetapi warnanya harus berlainan dengan warna bendera pada garis batas dan panjangnya tidak boleh lebih dari 0,5 m. Bagian atas dari tiang itu hendaknya dibuat jangan sampai dapat melukai pemain.

Aturan 6
KAYU PEMUKUL
Kayu pemukul terbuat dari kayu, sekurang-kurangnya 50 cm sepanjang-panjangnya 60 cm. Penampangnya jarang (Oval), lebarnya tidak lebih dari 5 cm dan tebalnya 3,5 cm. Pegangan panjangnya 15 sd 20 cm, tebalnya 3 cm, boleh dibalut.
Kayu pemukul dapat pula bulat jujur (Jawa:gilig), tebal 3,5 sd 4 cm, tetapi ukuran pegangan harus sama dengan yang tersebut di atas. Kayu pemukul tidak boleh diberati dengan logam atau barang lain.
Tiap rombongan pemain boleh mempergunakan kayu pemukul masing-masing, asal menurut pendapat wasit memenuhi syarat tersebut di atas.

Aturan 7
BOLA

Bola yang digunakan untuk bermain kasti adalah bola kasti, terbuat dari karet atau kulit, kelilingnya 19 sd 21 cm, beratnya 70 sd 80 gram. Bola yang terlalu tinggi lambungnya seperti bola tenis tidak baik untuk bermain kasti. Yang paling baik adalah yang tidak terlalu kenyal dan tidak terlalu keras.

Aturan 8
LAMA PERMAINAN

Lama permainan kasti sekurang-kurangnya 2×20 menit dan selama-lamanya 2×30 menit tidak terermasuk waktu istirahat yang lamanya 10 menit.

Aturan 9
PARTY-PARTY

Tiap party terdiri atas 12 orang pemain diantaranya ada seorang yang menjadi pemimpin. Semua pemain oleh pimpinannya diberi nomor yang tampak dengan jelas. Sebelum pertandingan dilmulai pemimpin menyerahkan daftar nama pemain dengan nomor urutnya kepada wasit. Pemain memukul bola sesuai dengan nomor urutnya. Selama pertandingan urutan nomor tidak boleh diubah.
Wasit boleh mengijinkan seorang pemain diganti oleh seorang pengganti. Wasit juga menentukan waktu penggantian itu.

Aturan 10
WASIT

Wasit memimpin pertandingan. Ia harus memegang teguh aturan bermain dan menjaga supaya aturan diikuti oleh pemain dengan seksama. Petunjuk dan keputusan wasit pasti dan dan harus ditaati.
Nilai dicatat oleh seorang penulis, ditolong oleh seorang di bawah pengawasan wasit. Peniulis dengan pembantunya berdiri di luar lapangan, kira kira dekat dengan ruang pemukul dengan ruang bebas. Wasit dibantu oleh 3 penjaga gariis (samping kiri, kanan dan belakang). Penjaga garis boleh memberitahukan pelanggaran yang dilakukan oleh pemain. Apabila ragu-ragu, wasit boleh meminta keterangan kepada penjaga garis, namun wasit tidak harus menurut petunjuknya.
Bilaperlu, apabila ada pemain yang terkena lemparan atau keluar batas, penjaga garis harus memberi tanda dengan melambailambaikan benderanya ke bawah.
Wasit harus mempunyai sebuah peluit yang dapat dengan jelas terdengar keseluruh lapangan.
Peluit dibunyikan dengan ketentuan:
a. Satu tiupan panjang: Apabila bertukar tidak bebas
b. Dua tiupan pendek: bila pukulan salah
1. bila pukulan salah
2. biala pukulan luncas
c. Dua tiupan panjang:
1. bila bertukar bebas
2. bila bola hilang
3. bila wasit akan menghentikan permainan karena suatu hal.
d. Tiga tiupan panjang:
1. bila permainan akan dimulai (permulaan setelah istirahat, setelah tukar).
2. bila permainan selesai.

Aturan 11
TEMPAT PERMAINAN

Sebelum pertandingan dimulai, diadakan undian, atas pemimpin ke dua party. Melakukan SOET di bawah pengawasan wasit. Yang menang menjadi party pemukul, yang kalah menjadi party lapangan.

Aturan 12
PARTY PEMUKUL

Party pemukul berkumpul di dalam ruang bebas. Setelah dipanggil oleh penulis “no 1” mengambil tempat di dalam bujur sangkar tengah (dalam ruang pemukul) bersedia untuk memukul.

Aturan 13
PARTY LAPANGAN

Pemain dari party lapangan bersiap pada tempatnya masing-masing yang ditunjuk oleh pemimpinnya. Mereka boleh berdiri dimana saja diluar atau di dalam lapangan, asal memperhatikan hal-hal berikut ini:
a. Tidak boleh berdiri di dalam ruang bebas
b. Tidak boleh ada pemain lain di dalam ruang pemukul, kecuali pemukul, pelambung dan pembantunya.
c. Jalan lurus dari ruang pemukul ke tiang pertolongan tidak boleh ada rintangan.

Aturan 14.
PELAMBUNG

Seorang dari party lapangan menjadi pelambung. Ia berdiri di dalam petaknya. Selama pertandingan pelambung boleh ditukar dengan pemain lain oleh pemimpin, tetapi pada waktu bola tidak dalam permainan.

Aturan 15
PEMBANTU

Pembantu pelambung menempatkan diri di belakang pemukul, jaraknya sekurang-kurangnya 2 langkah (sekitar 1,5 m).

Aturan 16
MELAMBUNG

Pelambung melambungkan bola dengan cara mengayunkan tangan dari bawah ke muka pemukul. Ia harus berdiri di dalam petaknya dengan ke dua belah kakinya menginjak tanah. Waktu melambungkan bola, ia tidak boleh membuat gerakan “pura-pura”. Apabila hal ini terjadi, walaupun sudh berulang-ulang diperingatkan oleh wasit, maka wasit berhak memerintahkan pemimpin party lapangan untuk mengganti pelambung dengan pemain lain. Pemukul boleh lari dengan bebas sampai kembali ke ruang bebas dan mendapat nilai lari satu.

Aturan 17
LAMBUNGAN BETUL

Bola betul dilambungkan:
1. Bila bola seolah –olah akan mengenai pemukul atau dekat sekali dengan pemukul tidak lebih tinggi dari kepala dan tidak lebih rendah dari lutut.
2. Bila bola melambung di tempat yang ditunjukkan oleh pemukul.
Peringatan: Bila tempat ditunjukkkan oleh pemukul, pelambung memenuhinya. Bila tempat tidak ditunjukkan oleh pemukul, bola yang memenuhi syarat lambungan, harus dipukul. Pemukul tidak boleh meminta lambungan bola di luar (melewati garis pemukul) ruang pemukul.

Aturan 18
LAMBUNGAN SALAH

Bola salah dilambungkan apabila tidak memenuhi syarat-syarat aturan 17

Aturan 19
MENOLAK BOLA

Bola yang betul dilambungkan harus dipukul. Bola yang salah dilambungkan tidak perlu dipukul, namun apabila dipukul hal itu termasuk satu pukulan. Apabila pelambung tiga kali berturut-turut, menurut pendapat wasit, selalu salah melambungkannya, pemukul boleh bebas lari ke tiang bebas dengan bebas, dan ia dipandang sebagai pemukul yang betul pukulannya.

Aturan 20
BOLA YANG DITOLAK

Apabila wasit berpendapat bahwa penolakan bola oleh si pemukul tidak mestinya, maka ia berseru “betul”. Hal ini dipandang sebagai kejadian pada “pukulan luncas”. Pemukul harus lari ke tiang pertolongan, tetapi tidak boleh dilempar.

Aturan 21
BANYAK PUKULAN

Tiap-tiap pemain party pemukul hanya berhak atas “SATU” pukulan saja. Pembebas adalah pemain dari party yang mendapat giliran memukul bola pada saat kawan-kawannya semua sedang berdiridi dalam lingkaran tiang pertolongan atau tiang bebas, mempunyai hak atas “TIGA” pukulan.

Aturan 22
GILIRAN MEMUKUL

Pemain-pemain mendapat giliran memukul menurut urutan nomor yang ada dir uang bebas (lihat aturan 9). Pengganti mendapat nomor pemain yang digantinya. Sesudah bertukar, party lapangan menjadi party pemukul, yang mulai memukul adalah pemain yang nomornya mengikuti nomor pemain pemain yang memukul terakhir ketika akan ada pertukaran. Sehabis istirahat, yang menjadi party pemukul adalah party lapangan pada permulaan pertandingan. Giliran memukul dimulai dari no 1 yang pada waktu akan berganti, menjadi party pemukul nomor urut berlaku terus.

Aturan 23.
TEMPAT SI PEMUKUL

Pemukul berdiri di dalam bujur sangkar tengah di ruang pemukul, pada tempat yang disukainya. Ia tidak boleh berdiri di atas salah satu garis batas atau di luarnya, sebelum kayu pemukul mengenai bola. Pelanggran dipandang sebagai “pukulan salah”

Aturan 24
PUKULAN BETUL

Pukulan disebut betul, apabila bola dipukul, melampaui garis-garis pemukul, dan tidak melewati garis samping sebelum bendera tengah, dengan tidak lebih dahulu mengenai tanah, pemain atau tiang pertolongan.

Aturan 25
PUKULAN SALAH

Pukulan salah apabila:
a. Bila bola jatuh di atas atau di belakang garis pemukul (atau sambungannya).
b. Apabila bola terpukul dengan tangan
c. Apabila bola setelah dipukul jatuh mengenai pemukul sendiri, mengenai pelambung atau pembantunya, sedang mereka ada di dalam ruang pemukul.
d. Apabila bola melambung melewati garis samping sebelum bendera tengah, dengan tidak mengenai tanah pemain atau tiang pertolongan lebih dahulu.
e. Apabila bola jatuh atau berguling-guling di dalam ruang bebas, meskipun akhirnya masuk juga ke dalam lapangan.

Aturan 26
PUKULAN LUNCAS

Pukulan disebut luncas apabila dalam usaha memukul, kayu pemukul tidak mengenai bola.

Aturan 27
KAYU PEMUKUL KELUAR

Sehabis memukul, kayu pemukul harus diletakkan di dalam bujur sangkar si pemukul. Kalau kayu pemukul terjatuh keluar batas, ataupun sebagian saja keluar, pemukul tidak berhak mendapat nilai, kecuali kalau ia sebelum menyentuh tiang pertolongan sempat dan dapat membetulkan kayu pemukul sebagaimana mestinya. Sesudah menyentuh tiang pertolongan boleh juga ia kembali “membetulkan” kayu pemukul tetapi ia harus langsung lari ke tiang bebas. Untuk sesuatu pukulan betul,walaupun kayu pemukul keluar, pemain lainnya boleh melanjutkan perjalanannya.

Aturan 28
MUALI PERMAINAN

Pada tiap-tiap permulaan permainan, sehabis bertukar tempat dan sehabis istirahat, pemain dari party pemukul tidak boleh masuk ke dalam ruang pemukul sebelum dipanggil oleh penulis. Pelanggaran hal ini dihukum dengan bertukar bebas.

Aturan 29
LARI

Tiap-tiap pemukul setelah pukulan betul, pukulan salah, atau luncas disebut “pelari”

Aturan 30.
LARI SESUDAH PUKULAN BETUL

Sesudah pukulan betul,pemukul harus lari keruang pertolongan atau langsung ke salah satu dari tiang bebas, dan dari tiang bebas, kalau menurut kiranya mungkin, yaitu tidak akan kena dilempar, boleh terus kembali ke ruang bebas. Kalau seorang pelari berdiri dekat dengan tiang pertolongan dan pada saat itu bola sudah ada dalam tangan si pelambung dan pelambung sudah siap di dalam petak, maka si pelari harus segera menyentuh tiang pertolongan.
Dalam usaha lari, tiang pertolongan tidak perlu disentuh, boleh dilalui saja, tetapi sah satu tiang bebas harus disentuh.
Pelari tidak boleh dilempar kalau ia telah menyentuh tiang pertolongan, tiang bebas atau bendera pada tiang itu.
Jadi. meskipun sudah masuk ke dalam lingkaran tiang-tiang tersebut kalau belum menyentuh tiangnya atau benderanya , masih boleh dilempar juga
Jika pelari keluar dari lingkaran tiang pertolongan, waktu bola dalam permainan, maka ia harus lari setidak-tidaknya sampai ke tiang bebas.
Jika keluar dari lingkaran tiang bebas, harus lari kembali ke ruang bebas.
Dalam perjalanan dari ruang pemukul ke tiang bebas, pelari boleh mempergunakan tiang pertolongan sebagai tempat yang bebes dari lemparan. Tetapi pada bagian ke dua dari larinya tiang pertolongan bukan tempat bebas lagi.
Selama ia belum menyentuh tiang bebas, ia berlindung diri ke tiang pertolongan.
Lari dari tiang bebas ke tiang bebas lainnya tidak boleh, kalau hal ini terjadi pelari harus terus ke ruang bebas.

Aturan 31
LARI SESUDAH PUKULAN SALAH ATAU LUNCAS

Kalau pukulan salah atau luncas, yang boleh lari hanya pemukul sendiri, tetapi tidak boleh lebih jauh dari tiang pertolongan, kecuali kalau bola oleh party lapangan dimainkan dengan maksud untuk melempar pelari itu. Ia tidak mendapat nilai untuk larinya. KAaau bola dimainkan, maka semua pelari pada tiang pertolongan dan tiang bebas boleh meneruskan perjalanannya.

Aturan 32
MELANJUTKAN LARI

Pelari pada tiang pertolongan atau tiang bebas boleh melanjutkan lari kalau bola sudah dalam permainan. Pada saat bola terlepas dari tangan pelambung, untuk dipukul, seorangpun tidak boleh lari, kalau belum pasti bahwa pukulan itu betul.

Aturan 33
MENDAPAT NIAI

Pemain dari party pemukul mendapat nilai dua kalau pukulannya sendiri betul dan ia dapat lari dari ruang pemukul ke salah saru tiang bebas, langsung kembali ke ruang bebeas dengan selamat, artinya tidak melakukan pelanggaran atau tidak terganggu karena pertukaran tempat.
Kalau perjalanan dilakukan dalam 2 atau 3 bagian dengan selamat, pelari mendapat nilai 1. Untuk satu “bola tangan” yaitu bola yang ditangkap, party lapangan mendapat nilai 1. bila pada akhir pertandingannilai ke dua party sama maka yang menang adalah party party yang terbanyak mendapat nilai untuk lari.

Aturan 34
DILARANG LARI

Pada saat bola mati tidak boleh lagi memulai lari.

Aturan 35
KELUAR BATAS

Pemain-pemain party pemukul dilarang keluar dari batas, ruang bebas dan ruang pemukul. Pelari yang akan masuk ke dalam ruang bebas boleh melalui ruang pemukul. Pemain dianggap telah masuk ke ruang bebas apabila kedua kakinya telah menginjak ruang bebas.
Pemain dianggap keluar dari batas apabila sebagian badannya menganai tanah di luar batas. Pemain dari party lapangan yang ada di luar batas, bila ada peluit “bertukar bebas” harus segera mungkin lari ketiang bebas, atau ke tiang pertolongan, atau ke ruang bebas, menurut keadaannya.
Pelanggaran-pelanggaran hal tersebut dihukum dengan bertukar bebas.

Aturan 36
MENGHALANG_HALANGI

Jika seorang pelari, dirintangi perjalanannya dengan sengaja oleh pemain dari party lapangan, maka pelari itu boleh meneruskan pejalanan tanpa melalui pemberhentian yang berikutnya (tiang pertolongan, tiang bebas, ruang bebas). Jika karena rintangan itu ia sampai kena lempar, maka lemparan itu tidak sah. Sebaliknya, pelari untuk menukarkan usaha melempar dilarang mendesak pemain yang akan melemparnya. Pelanggaran hal ini dihukum dengan bertukar bebas.

Aturan 37.
BOLA MATI

Bola disebut mati:
a. Kalau bola ditangan pelambung yang sudah siap dalam petaknya.
b. Kalau pukulan salah kecuali kalau ia dipermainkan oleh party lapangan.
c. Kalau pukulan luncas, kecuali kalau ia dimainkan oleh partuy lapangan.
d. Kalau bola hilang terhitung dari saat waktu wasit membunyikan tanda “bola hilang” (dua tiupan panjang).
e. Kalau bertukar tempat bebas.

Aturan 38
BOLA DALAM PERMAINAN

Bola dalam permainan
a. sehabis pukulan betul.
b. Kalau sesudah luncas, atau salah, ia lalu dimainkan oleh party lapangan.
c. Kalau sesudah tanda “bola hilang” bola sudah terdapat lagi dan sudah ada di dalam lapangan.

Aturan 39
BOLA HILANG

Bola hilang kalau ia tidak dapat diambil oleh paty lapangan dengan cara biasa. Dalam hal ini termasuk juga kalau bola terjatuh di belakang penonton, sehingga ia tidak dapat diambil dalam waktu yang sepatutnya. Penentuan hal ini diserahkan kepada kebijaksanaan wasit. Ia membunyikan peluit tanda ”bola hilang” pada saat sekiranya bola tersebut sudah dapat diambil kembali, kalau tidak terhalang. Sebelum ada tanda ”bola hilang” pemain dari party pemukul boleh melanjutkan lari. Tetapi setelah tanda ”bola hilang” dibunyikan hanya boleh lari ke tempat pemberhentian.

Aturan 40
MELEMPAR

Lemparan dipandang syah apabila lemparan itu dengan langsung mengenai pemain dari party pemukul. Bola, yang sebelum mengenai pemain dari party pemukul,lebih dahulu mengenai tanah, tiang, tidak syah. Memukul dengan bola terpegang tidak boleh. Melempar bola dilakukan dari segala tempat, dari luar atau dari dalam lapangan, kecuali dari ruang bebas. Lemparan boleh mengenai seluruh tubuh, kecuali lemparan yang mengenai kepala, dipandang tidak syah (kecuali kalau disengaja lemparan diterima dengan kepala). Mengenai sebagian pakaian pun dianggap syah, asal bukan pakaian yang ada di kepala. Jika wasit ragu-ragu akan menetapkan kena atau tidaknya suatu lemparan, maka ia boleh minta keterangan kepada penjaga garis.

Aturan 41
BERTUKAR TEMPAT TIDAK BEBAS

Kalau seorang dari party pemukul kena lempar, maka mulai dari saat itu juga party lapangan menjadi party pemukul, dan party pemukul menjadi party lapangan. Party lapangan baru ini hendaklah dengan secepat-cepatnya mencoba melempar seseorang lawannya, yaitu party pemukul baru, hendaklah sedapat mungkin lekas lari memperlindungkan dirinya kedalam ruang bebas, pada tiang pertolongan atau tiang bebas.

Aturan 42
PELARIAN

Selama belum ada peluit akan mulai bermain lagi, semua pelarian yang terlindung pada tiang pertolongan atau tiang bebas boleh langsung kembali ke dalam ruang bebas. Jika sudah ada peluit akan bermain lagi, mereka harus ada dalam lingkaran tiang pertolongan atau lingkaran tiang bebas. Jika bola sudah ada dalam permainan, barulah mereka boleh melanjutkan perjalanannya pula. Untuk lari itu mereka tidak menerima nilai sebab mereka tidak memukul bola.

Aturan 43
MENGENAI BOLA

Pertukaran tidak bebas juga berlaku kalau pemain dari regu pukulan memegang bola ditempat mana saja. Ini tidak berlaku bagi bola yang dilemparkan oleh pelempar kepada pemukul. Kalau si pemukul memegang bola, kalau waktu akan memukul, maka ini termasuk pukulan salah. Ini tidak erlaku kalau bola dilemparkan atau digulingkan kepada pemain. Tetapi jika memegang bola itu menurut pendapat wasit dilakukan supaya pemukul dapat dengan bebas lari ke tiang pertolongan, hal ini harus dihukum dengan ”bertukar tempat dengan bebas”.
Bila bola dilambungkan atau digulingkan kepada seseorang pemain dari party pemukul, yang bukan pelari, tidak terjadi apa-apa.

Aturan 44
MENINGGALKAN RUANG BEBAS

Keluar dari ruang bebas bukan pada waktunya dengan maksud akan turut bermain, karena sudah ada harapan akan terjadi ”bertukar tidak bebas” dihukum dengan ”bertukar bebas”.

Aturan 45
MENGINJAK RUANG BEBAS

Tidak diperkenankan pemain dari party lapangan amsuk ke dalam ruang bebas, sebelum lemparan terjadi, lemparan mana dinyatakan oleh peluit wasit dan hukumannya ialah lemparan itu dianggap tidak sah.

Aturan 46
PERTUKARAN BEBAS TERJADI

a. sesudah 5 bola tangkap berturut-turut dengan tidak ada pertukaran
b. kalau sesudah pukulan penghabisan dari pembebas, ruang bebas dapat di ”bakar” atau kalau pukulan yang terakhir ini salah.
c. Kalau pelari pada saat masuk ke dalam ruang bebas melalui garis belakang ruang bebas.
d. Kalau pemain dari party pemukul keluar dari ruang bebas tidak untuk memukul.
e. Kalau pemukul dari party pemukul keluar dari batas lapangan.
f. Kalau kayu pemukul pada saat dipukulkan terlepas dari tangan pemukul.

Aturan 47
BOLA TANGKAP

Tiap bola yang terpukul yang dapat ditangkap, sebelum mengenai tanah, dihitung sebagai bola tangkap, dan dihitung pula satu angka.

Aturan 48
PEMBEBASAN

Pemain dari party pemukul yang tiba gilrannya untuk memukul sedangkan semua pemain dari regunya masih berdiri pada tiang pertolongan atau tiang bebas dinamakan pembebasan.
Pembebasan berhak tiga pukulan. Hak ini ada selama ia jadi pembebas. Jadi sesudah salah seorang dari partynya masuk, ia bukan pembebas lagi, hanya menjadi pemain biasa kembali. Kalau seseorang masuk setelah pukulan pertama atau ke dua, maka ia masih boleh memukul sekali lagi.
Setelah itu pembebas harus berlari. Pembebas boleh berlari pada pukulan yang pertamatau ke dua, tetapi hak memukul lagi jadi hilang. Berlari itu dianggap sudah dimulai, sesudah garis pemukul dilewati dengan sebelah atau dengan kedua belah kaki.

Aturan 49
MEMBAKAR

Setelah pukulan penghabisan dari pembebas tiap pemain dari party lapangan berhak membakar. Yang disebut membakar adalah berdiri dengan kaki dua di dalam ruang bebas dengan membanting bola.

Aturan 50
MEMPERLAMBAT PERMAINAN DENGAN SENGAJA

Memperlambat permainan dengan sengaja dilarang. Wasit memperingatkan pemimpin party yang bersangkutan.Kalau hal ini diulangi lagi, wasit berhak menjatuhkan hukuman sebagai berikut:
a. kalau party pemukul ynag menjalankan, hukumannya pertukaran bebas
b. kalau party lapangan yang menjalankan, angka pemain yang ada pada tiang pertolongan boleh berjalan dengan bebas ke tiang bebas dan pemain pada tiang bebas boleh masuk dengan bebas ke ruang bebas. Kalau tidak ada pemain pada tiang, party pemukul mendapat tambahan nilai 1.

PERATURAN PERTANDINGAN KASTI
DALAM PON KE-II.

Advertiser

Comments : 0 comment for PERATURAN PERMAINAN KASTI

Post a Comment

 
© Copyright 2012 : Media Belajarku
Template by : Blogger Templates | ZonaBlogger.com | Didukung Oleh : Blogger.com